Jumat 19 Jan 2024 15:55 WIB

Polisi Tangkap Penyebar Rekaman Suara Diduga Pejabat Batu Bara Beri Arahan Pilih Paslon 02

Rekaman suara diduga pejabat Pemkab Batu Bara sebelumnya viral di media sosial.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyebaran rekaman suara yang dinarasikan sebagai pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Dalam rekaman yang disebarkan pelaku, disebut seorang pejabat Forkopimda Batu Bara memberi arahan untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

“Kami sudah menelusuri, benar proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri, namun akan kami jelaskan lagi, jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga

Namun, Trunoyudo tidak membeberkan lebih terperinci identitas pelaku dan kronologi penangkapan. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita bohong. Penangkapan dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. 

photo
Dua Periode Survei Indikator Politik Indonesia - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement