REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku penyebaran rekaman suara yang dinarasikan sebagai pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Dalam rekaman yang disebarkan pelaku, disebut seorang pejabat Forkopimda Batu Bara memberi arahan untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kami sudah menelusuri, benar proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri, namun akan kami jelaskan lagi, jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Namun, Trunoyudo tidak membeberkan lebih terperinci identitas pelaku dan kronologi penangkapan. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus penyebaran berita bohong. Penangkapan dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti.