Sabtu 13 Jan 2024 12:14 WIB

Komitmen Kuat Erick Thohir Berantas Korupsi Terlihat di Kasus BUMN

Erick tak segan memecat bos-bos BUMN yang tersangkut korupsi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Menteri BUMN Erick Thohir menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait isu soal BUMN di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri BUMN Erick Thohir menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait isu soal BUMN di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di BUMN sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di BUMN pada Oktober 2019. Melalui program bersih-bersih BUMN, Erick ingin BUMN memiliki prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik.

Erick menyatakan, program bersih-bersih BUMN merupakan salah satu upaya untuk membuat  tata kelola BUMN menjadi lebih baik dan profesional. "Tidak ada tempat bagi koruptor di BUMN," ujar Erick ketika memperingati Hari Antikorupsi pada Desember 2023.

Baca Juga

Erick berjanji tak akan berhenti memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara. Erick tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, terlebih hal ini bisa merugikan masyarakat. Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, BUMN Karya, dan dana pensiun, adalah bukti keseriusan Erick dalam upaya memberantas korupsi.

"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia," tegas Erick.

Seperti diketahui, Erick kian gencar besih-bersih BUMN dan dana pensiun BUMN dari korupsi. Erick bahkan menggandeng Kejagung dan KPK. Erick juga tak segan memecat bos-bos BUMN yang tersangkut kasus korupsi.

Erick menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick pun akan terus melakukan langkah tegas dengan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya. 

Menuntaskan kasus dugaan korupsi, kata Erick, dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement