Selasa 09 Jan 2024 14:10 WIB

Banyak Spanduk Prabowo-Gibran Saat Presiden Kunjungan ke Banten, Ini Kata Moeldoko

Moeldoko sebut spanduk dipasang bukan dilakukan oleh aparat negara, sulit dikontrol.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sulit mengendalikan pemasangan spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden di lokasi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di suatu daerah karena pemasangan biasanya oleh sukarelawan.

Hal itu disampaikan Moeldoko berkaitan banyaknya poster atau spanduk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Presiden berkunjung ke Banten, Senin (8/1).

Baca Juga

"Kalau itu yang melakukan bukan unsur negara, ya sulit. Kalau itu dilakukan oleh relawan, memang tidak bisa kontrol," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa.

Menurut Moeldoko, harus dipastikan siapa yang pasang poster atau spanduk tersebut. Jika pemasangan tidak dilakukan aparat negara, hal itu sulit dikendalikan.

"Sepanjang itu tidak dilakukan aparat negara, nah itu sulit dikontrol. Akan tetapi, kalau aparat negara yang melakukan, itu perlu evaluasi," terangnya.

Menyoal adanya poster Prabowo-Gibran saat pembagian bantuan sosial oleh Presiden kepada masyarakat di Serang, Banten, Moeldoko mengatakan bahwa kemungkinan sukarelawan politik memanfaatkan momentum atau situasi untuk memasang atribut kampanye.

"Bisa saja dalam setiap kesempatan partai politik sukarelawan itu memanfaatkan situasi, kadang-kadang malah memasangnya saat-saat terakhir. Jadi, ya memang itu kegiatan politik yang memang dijalankan oleh aktor di luar aktor negara, itu masalahnya," jelasnya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement