REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengamati adanya lonjakan kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar memandang lonjakan ini menjadi salah satu penyebab naiknya jumlah pelaporan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023.
"Ya tentu sosialisasinya kan digencarkan, sehingga semakin banyak yang melapor," kata Nahar di Jakarta pada Jumat (5/1/2024).
Nahar juga menyebut infrastruktur dan sumber daya manusia menyangkut layanan pelaporan kian memadai di berbagai daerah. Kondisi ini membuat masyarakat tak ragu lagi melaporkan kasus kekerasan anak.
"Kami fasilitasi layanan pengaduan ini (SAPA 129) disebar di 34 provinsi. Karena sebelumnya hanya di pusat, di daerah punya nomor sendiri," ujar Nahar.
Selanjutnya, Nahar memantau maraknya pemberitaan menyangkut kekerasan terhadap anak turut mendorong kenaikan pelaporan kekerasan pada anak.
"Ya itu berkontribusi positif sehingga kami lakukan konfirmasi (kasus kekerasan anak) ke daerah," ujar Nahar.
Diketahui, KPPPA mencatat kenaikan tiga kali lipat jumlah korban kekerasan terhadap anak pada 2023 ketimbang tahun 2022.
Berdasarkan data pengaduan layanan SAPA 129, ada 2.797 korban dari 1.044 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah ini meningkat tiga kali dari data tahun 2022 di angka 957 anak.
Adapun aduan yang masuk ke KPPPA pada 2023 paling banyak ialah kasus kekerasan seksual sebanyak 1.719 anak. Sedangkan korban kasus kekerasan fisik dan psikis mencapai 1.078 korban.