Rabu 20 Dec 2023 18:41 WIB

Aktor Intelektual Pengatur Skor Sepak Bola Ditahan, Peran Masing-Masing Tersangka Diungkap

Selain Vigit Waluyo, dua tersangka lain juga ditahan Satgas Antimafia Bola Polri.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
mafia bola (ilustrasi)
Foto:

Pekan lalu, Rabu ( 13/12/2023) Satgas Antimafia Bola Polri mengumumkan total delapan orang tersangka terkait kasus suap, dan pengaturan skor dalam kompetisi sepak bola nasional. Pengumuman tersangka waktu itu dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) Erick Thohir.

Menurut Kapolri, VW merupakan aktor untuk membuat salah-satu klub yang akan terdegradasi lolos dari pengusiran liga utama. Peran VW, kata Jenderal Sigit, sebetulnya sudah diketahui sejak 2008. Namun kata dia, selama ini tak pernah tersentuh hukum.

“VW ini salah-satu aktor intelektual yang namanya malang melintang di sepak bola Indonesia. Dan alhamdulillah berhasil kita ungkap,” kata Kapolri saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Pengungkapan peran VW tersebut, kata Kapolri, pun atas kerjasama antara Satgas Antimafia Bola bentukan Polri, dengan Satgas Antimafia Bola Independen bentukan PSSI. 

“Pengungkapan ini berdasarkan dari data intelijen PSSI yang disampaikan kepada Satgas Antimafia Bola Polri,” kata Kapolri.

Kasatgas Antimafia Bola Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Asep Edi Suheri menjelaskan, bersama VW dalam pengungkapan pengaturan skor itu, timnya juga sudah menetapkan tujuh tersangka lain dalam kasus yang sama.

“Jadi ada delapan yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan satu di antaranya berstatus DPO (buronan),” kata Asep menambahkan.

Selain VW, mereka yang ditetapkan tersangka adalah RP (44), K (35), R (45), AS (37), DRN (37), KM (47), GAS (39). Irjen Asep menjelaskan, kasus pengaturan skor yang melibatkan delapan tersangka itu, adalah terkait dengan kompetisi di Liga 2.

Menurut Asep, modus pengaturan skor yang dilakukan adalah berupa penyuapan, atau pemberian uang. Adalah DRN, dikatakan Asep sebagai pihak pemberi suap yang merupakan asisten manager di salah-satu klub.

Uang diberikan kepada VW selaku mafia pengaturan skor. Dari pemberian DRN kepada VW itu, mengalir penerimaan uang kepada RP selaku wasit utama pertandingan, K dan R selaku asisten wasit, dan AS selaku wasit cadangan. VW juga memberikan uang kepada KM selaku liaison officer (LO) wasit. Sedangkan GAS, yang saat ini masih buron adalah penghubung antara VW dan KM. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement