Rabu 20 Dec 2023 18:30 WIB

Apjati Nilai Regulasi Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri Kurang Tepat

Kemenlu gelar sosialisasi tentang potensi bisnis Indonesia di Asia Pasifik dan Afrika

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (DPP Apjati), Ayub Basalamah.
Foto: Republika.co.id
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (DPP Apjati), Ayub Basalamah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu menyelenggarakan sosialisasi mengenai potensi bisnis Indonesia di kawasan Asia Pasifik dan Afrika. Salah satu potensi yang menjadi fokus agenda tersebut adalah potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia di negara Asia Pasifik dan Afrika.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bidang Tenaga Kerja Ahli dan Profesional, Said Saleh Alwaini menilai, regulasi yang ada saat ini kurang tepat dalam penempatan tenaga kerja ahli dan profesional ke luar negeri. Menurut dia, regulasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) masih bersifat pukul rata.

Adapun pengaturan antara PMI yang bekerja di sektor rentan (vulnerable sectors) dengan sektor lainnya tidak dibedakan. "Ketika berbicara mengenai penempatan PMI sebagai asisten rumah tangga (domestic workers) dengan perawat dan insinyur ke Australia tentu prosedurnya harus dibedakan," kata Said di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

"Prosedur yang ketat dengan verifikasi berlapis sangat diperlukan untuk melindungi domestic workers karena pekerjaannya masuk ke dalam kategori vulnerable sectors," kata Said menambahkan.

Dia menjelaskan, prosedur yang ketat tersebut juga menghambat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam menempatkan pekerja ahli dan profesional ke negara potensial. Padahal penempatan PMI yang ahli dan profesional di beberapa negara dapat menghasilkan efek pengganda, seperti mendatangkan permintaan ekspor barang dari Indonesia.

 

"Kita ambil contoh PMI yang kita tempatkan di Australia. Satu waktu ketika saya berkunjung ke Australia saya mendapat request dari orang-orang yang berhasil kita berangkatkan ke sana untuk ekspor coconut husk dari Indonesia. Tentu hal seperti ini yang kita harapkan, di mana PMI yang kita kirim ke luar negeri bisa menjadi duta pemasaran produk-produk Indonesia di luar negeri," ucap Said.

Ketua Umum DPP Apjati, Ayub Basalamah mengapresiasi, diadakannya sosialisasi tersebut. Dia menilai, acara tersebut adalah bukti komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun sinergi dengan perusahaan swasta dalam menembus pasar barang dan jasa internasional.

"Kementerian Luar Negeri sebagai pembawa pesan Indonesia ke dunia dan penghimpun pesan dunia untuk Indonesia telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik, terutama pada bidang ekonomi. Acara (sosialisasi) seperti ini sangat membantu pihak swasta untuk mengetahui peluang-peluang di luar negeri dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sinergi dengan pihak swasta," ucap Ayub.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun dari pelaku usaha Indonesia kepada pemerintah Indonesia. Menurut Ayub, kritikan tentunya sangat dibutuhkan pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanannya sehingga lebih efektif dan maksimal dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement