REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Pemuda itu diduga telah memperkosa seorang anak berusia 11 tahun yang masih duduk di sekolah dasar (SD).
Kepala Polsek (Kapolsek) Pasirwangi Iptu Wahyono Aji mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait kasus itu dari kepala desa setempat pada Kamis (14/12/2023). Usai mendapat laporan, polisi langsung mengamankan pelaku yang sedang dimintai keterangan di rumah kepala desa setempat.
"Kalau polisi tidak respons, makin banyak massa, ditakutkan terjadi tindakan sendiri. Namun, kami langsung amankan saat dapat informasi dari kades," kata dia saat dikonfirmasi Republika.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pemerkosaan itu dilakukan pada Rabu (13/12/2023). Pelaku diduga menjemput korban dari rumahnya tanpa seizin orang tua pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB. Diketahui, korban hanya tinggal bersama ayahnya. Ibu korban sudah meninggal dunia.
Ketika itu, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Setelahnya, korban dibawa ke rumah kakak pelaku, yang berbeda desa dengan rumah korban. Di rumah itulah, korban diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali.
"Korban dibujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri sebanyak dua kali," kata Wahyono.
Keesokan harinya, korban diantarkan pulang oleh kakak pelaku. Tetangga korban yang melihat korban pulang merasa curiga, sehingga melaporkan kepada ayah korban yang sedang tidak di rumah.
"Ayah korban lalu menjemput anaknya untuk dibawa ke puskesmas. Korban diduga mengalami luka memar di bagian kemaluan," kata Kapolsek.
Menurut dia, ayah korban langsung melaporkan peristiwa itu kepada kepala desa setempat. Kepala desa pun memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
"Pelaku langsung diamankan dan kades melapor ke polsek," kata Wahyono.
Menurut dia, pelaku dan korban diketahui saling kenal. Namun, rumah pelaku dan rumah korban terletak di desa yang berbeda. Wahyono menambahkan, kasus itu kini telah diserahkan ke Unit PPA Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami dorong keluarga korban ke Polres," kata dia.
Ihwal kondisi korban, Wahyono menilai, masih dalam keadaan syok berat. Korban masih belum bisa dimintai keterangan. "Sekarang masih di rumah orang tuanya. Itu harus dibawa konseling. Saya juga akan ke sana untuk menjenguk, sambil memberikan bantuan sembako," kata dia.