Kamis 14 Dec 2023 17:29 WIB

'Baru Kali Ini Ada Pimpinan KPK Jadi Saksi Meringankan Tersangka Korupsi'

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hari ini menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pada Kamis (14/12/2023) Alexander menjadi saksi meringankan di sidang praperadilan Firli Bahuri.
Foto:

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, pun mengaku tak habis pikir dengan kehadiran Alexander Marwata di sidang praperadilan Firli Bahuri. “Saya pribadi juga sangat heran ya melihat Alexander Marwata ini, yang hadir sebagai saksi (praperadilan) untuk Firli Bahuri yang status hukumnya adalah sebagai tersangka korupsi. Saya sangat heran ini,” kata Novel.

Novel mengungkapkan, selama dirinya berdinas di KPK, memang melihat adanya keakraban antara Alexander dengan Firli. Namun kedekatan, dan keakraban tersebut, semestinya berjarak secara profesional jika sudah menyangkut soal integritas.

Saat ini, kata Novel, Alexander masih menjabat sebagai salah-satu pemimpin, dan komisioner aktif di KPK. Sedangkan Firli, meskipun dalam status pemberhentian sementara sebagai ketua KPK, namun kedudukan hukumnya sekarang ini adalah sebagai tersangka korupsi, dan pemerasan di kepolisian.

Novel pun mempertanyakan sikap Alexander yang bersedia hadir menjadi saksi meringankan untuk Firli selaku tersangka, apakah dalam misi pribadi, atau penugasan resmi. “Apakah kehadiran Alexander Marwata ini dalam konteks dia sebagai pribadi untuk kepentingan Firli Bahuri sebagai pemohon praperadilan. Atau konteksnya ini sebagai penugasan oleh KPK?,” tanya Novel.

Namun apa pun pilihannya, menurut Novel, kehadiran Alexander menjadi saksi meringankan untuk Firli selaku tersangka korupsi bertentangan dengan batas moralitas seorang pemimpin di lembaga anti-korupsi. 

Kehadiran sebagai saksi meringankan untuk praperadilan Firli di PN Jaksel, tim penyidik Polda Metro Jaya, pun terpaksa menunda permintaan keterangan terhadap Alexander di Bareskrim Polri. Penyidik kepolisian, pada Kamis (14/12/2023) menjadwalkan permintaan keterangan dari Alexander terkait dengan proses penyidikan lanjutan atas kasus korupsi dan pemerasan yang menjerat Firli sebagai tersangka. 

photo
Karikatur Opini Republika : Ketua KPK Jadi Tersangka - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement