Senin 11 Dec 2023 22:34 WIB

Program Jaminan Perlindungan Disosialisasikan ke Pekerja Informal di Pasar

Ada sejumlah program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan ke pekerja informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari memberikan edukasi soal program jaminan perlindungan ke pekerja informal di Pasar Klender, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).
Foto: Dok Republika
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari memberikan edukasi soal program jaminan perlindungan ke pekerja informal di Pasar Klender, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulo Gebang, Senin (11/12/2023), melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur. Para pekerja informal mendapatkan edukasi tentang pentingnya manfaat progam jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini rutin kami lakukan dengan tujuan agar pekerja informal bisa sadar terhadap risiko sosial pekerjaan seperti kecelakaan kerja dan meninggal dan diharapkan mereka mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pulo Gebang, Dewi Mulya Sari.

Baca Juga

Kegiatan ini juga dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan selain sosialisasi di Lapangan, kami juga melakulan edukasi melalui Radio di setiap cabang-cabang tersebut.

Dewi mengatakan, para pekerja informal yang banyak terdapat di pasar di antaranya seperti pedagang, tukang makanan, tukang ojek, kuli panggul, dan sebagainya. Mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Mulai dari berangkat kerja hingga pulang kerja," ujar Dewi.

Jika para pekerja tersebut mendapat musibah berupa kecelakaan kerja, maka mereka akan mendapatkan perawatan dengan biaya perawatan yang tak terbatas. Jika meninggal, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dewi mengatakan, ada tiga program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.  Yaitu, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Namun, umumnya para pekerja informal mengambil dua program yakni JKK dan JKM dengan membayar Rp 16.800 per bulan.

Dewi mengatakan, secara nasional, jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ada 40 jutaan orang.Sebanyak 7,2 juta di antaranya adalah pekerja informal.

Di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang sendiri, ada 138 pekerja formal yang sudah menjadi peserta. Semantara pekerja informal yang terdaftar sebanyak 34 ribu pekerja.

"Makanya kami jemput bola untuk menyosialisasikan program jaminan perlindungan ketenagakerjaan ke pekerja informal seperti di Pasar Klender ini," ujar Dewi.

Dewi mengatakan, selain Pasar Klender, pihaknya juga akan menyosialisasiakan ke pasar-pasar lainnya.  Selain ke pasar, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke komunitas, asosiasi, kelurahan, hingga ke RT/RW.

"Jadi sifatnya kami jemput bola," ujar Dewi.

Dewi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye Kerja Keras Bebas Cemas. "Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dewi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement