Ahad 10 Dec 2023 09:37 WIB

Nikah Sesama Jenis di Cianjur Terbongkar, Cek Ini Faktanya

Pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pernikahan
Foto:

Menurut Latip, AD diketahui pernah mengurus persyaratan nikah ke pemerintah desa hingga KUA. Namun pengajuan itu ditolak karena ia tidak melengkapi dokumen berupa identitas diri.

''Tidak diloloskan oleh KUA karena identitasnya tidak jelas sehingga tidak diproses,'' ungkap Latip.

Setelah kasus pernikahan sesama jenis tersebut diketahui pemerintah langsung melakukan pembinaan termasuk kepada AD yang mengaku laki-laki.

Pembinaan itu terang Latip, agar peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Meskipun di sisi lain mempelai pria yang kini diketahui wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut. 

Terlebih lanjut Latip, AD informasinya meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut. Namun hingga kini belum dibayarkan utangnya.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Cianjur Dadang Abdullah menerangkan, pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Sukaresmi. Pada waktu itu ara petugas tidak merasa curiga kalau AD seorang wanita karena berpenampilan layaknya laki-laki.

''Pasangan itu awalnya ingin menikah secara negara, tetapi salah satunya tidak ada identitas diri dan tidak bisa diproses,'' terang Dadang. Setelah ditolak, mereka meminta agar diizinkan nikah siri.

Namun kata Dadang, pihaknya hanya memberikan pembinaan bahwa banyak hal buruknya dengan hanya melalukan pernikahan siri. Beberapa saat kemudian, KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.

Dadang memastikan pernikahan keduanya tanpa sepengetahuan KUA. Apalagi, sebelumnya KUA tidak memproses karena identitas salah satu pasangan yakni AD tidak jelas.

Ke depan sambung Dadang, KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement