Sabtu 09 Dec 2023 02:17 WIB

Terungkap Fakta Aksi Keji Panca Bunuh Empat Anaknya, Dibekap Bergiliran dan Direkam

Polisi menjerat Panca dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri berinisial PD (41 tahun)
Foto:

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rasa duka cita atas kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban. "Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Kamis.

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kasus dugaan pembunuhan dan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tim kami juga melakukan koordinasi dengan lembaga, institusi, atau pihak-pihak di sekitar untuk memastikan bahwa dugaan kasus ini ditindaklanjuti dan tidak terjadi kasus lainnya," kata Nahar.

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya pada Rabu 6/12/2023). Warga pun melapor ke polisi. Selanjutnya empat korban yang semuanya masih anak-anak ditemukan meninggal di salah satu kamar di rumah kontrakan, diduga dibunuh sang ayah bernama Panca Darmansyah.

Panca juga berada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah serta terdapat pisau di tubuhnya. Kasus dugaan pembunuhan ini kemudian ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan status penanganannya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelum terjadinya pembunuhan, pada Sabtu (2/12/2023), Panca dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran menganiaya istrinya inisial D. Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena korban, yakni D dilarikan ke rumah sakit dan Panca beralasan sedang mengasuh keempat anaknya di rumah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement