Jumat 08 Dec 2023 00:47 WIB

Polisi Ungkap Fakta Agen Penyelundup Imigran Rohingya Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Pada bulan lalu, sebayak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Aceh.

Sebuah kapal yang membawa pengungsi Rohingya terdampar di pantai di Desa Meulee, Pulau Weh, Sabang, Aceh (2/12/2023).
Foto:

HM melakukan perbuatan ini bekerja sama dengan beberapa orang, di antaranya Zahangir, Saber dan tiga lainnya yang tidak diketahui. Mereka melarikan diri saat kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya hendak mendarat di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.

“Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan tiga lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” katanya.

Sementara Husson, lanjut Kapolres, tidak berhasil lolos dari kejaran masyarakat karena kondisi sudah tua sehingga tenaga untuk lari sudah tidak kuat. Akhirnya ia ditangkap warga dan dikumpulkan di pinggir pantai bersama dengan rombongan etnis Rohingya.

Saat itu, Husson berkamuflase sebagai rombongan imigran etnis Rohingya yang terdampar, padahal ia merupakan jaringan penyelundupan imigran gelap ke Indonesia.

“Pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana paling singkat 5 tahun dan paling lama lima belas tahun,” demikian AKBP Imam Asfali.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (14/11/2023) sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. Namun, enam orang diantaranya kabur dan melarikan diri dari rombongan. Enam orang itu kemudian disinyalir merupakan penyelundup pada pengungsi tersebut, dan kini satu orang telah ditangkap.

photo
Aliran Pengungsi Rohingya - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement