Ganjar Pranowo mengaku akan melanjutkan pembangunan ibu kota Nusantara jika mendapatkan mandapt pada 2024. Karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Menurut dia, pembangunan berkelanjutkan bukan merupakan sesuatu yang instan dan mengalami banyak tahapan. Dia pun meminta masyarakat sabar, karena IKN membutuhkan kerja sama semua pihak dalam pembangunannya.
"Satu, sabar. Maka saya tanyakan tadi siapa yang percaya bahwa IKN ini akan selesai lima tahun, nggak ada. Siapa yang percaya 10 tahun, nggak ada. Siapa yang percaya bahwa IKN ini kira-kita akan selesai dalam 30 tahun, baru angkat tangan semua," ujar Ganjar usai silaturahim kebangsaan di Aula Gereja Katedral Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023) malam WIT.
Pelibatan masyarakat sekitar juga dapat tercapai dengan adanya kesiapan sumber daya manusia (SDM). Jika sudah, ia memastikan warga lokal dapat berpengaruh dalam pembangunan dan pelaksanaan IKN.
"Itu artinya kembali lagi pada kesiapan SDM untuk bisa terlibat, skill, yang kemudian bisa menjangkau keahlian-keahlian yang dibutuhkan di sana," ujar Ganjar.
Badan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) menegaskan, pembangunan ibu kota baru di Kalimantan dilakukan berdasarkan amanat undang-undang yang telah disahkan. Oleh karena itu, proses pembangunan dan pencarian investor akan diteruskan sesuai dengan amanat perundang-undangan.
"Iya (pembangunan) IKN itu kan undang-undang dan konstitusi,” kata Deputi Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN Agung Wicaksono.