Ahad 03 Dec 2023 11:01 WIB

BPK Kembali Menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional

175 anggota Sidang Majelis IMO menunjuk BPK kembali jadi pemeriksa eksternal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2024 sampai dengan 2027. Penunjukan ini berlangsung dalam sidang Majelis IMO ke-33 yang digelar di Main Hall, Kantor Pusat IMO, London, Inggris pada Jumat (01/12).
Foto: dok BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2024 sampai dengan 2027. Penunjukan ini berlangsung dalam sidang Majelis IMO ke-33 yang digelar di Main Hall, Kantor Pusat IMO, London, Inggris pada Jumat (01/12).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) periode 2024 sampai dengan 2027. Penunjukan ini berlangsung dalam sidang Majelis IMO ke-33 yang digelar di Main Hall, Kantor Pusat IMO, London, Inggris pada Jumat (01/12).

Sekitar 175 negara Anggota menghadiri sidang Majelis tersebut dan secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.

Sebelumnya, BPK RI telah menjadi pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya WMU dan IMLI pada periode 2020-2023. “Selama periode tersebut, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, dan profesionalisme serta menerapkan standar tertinggi untuk menjaga kualitas audit. BPK RI juga telah memberikan rekomendasi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas manajemen IMO,” tutur Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (2/12/2023)

Nyoman juga menyampaikan bahwa BPK RI akan terus meningkatkan kualitas pemeriksaan demi mendukung IMO dalam meraih visi dan misinya. Penunjukan kembali BPK sebagai Pemeriksa Eksternal IMO dilakukan dengan mempertimbangkan pengetahuan dan pengalaman BPK sebagai Pemeriksa Eksternal lembaga internasional saat ini dan sebelumnya, yaitu pada International Atomic Energy Agency (2016-2021), IMO (2020-2023) termasuk di dalamnya WMO dan IMLI, serta World Intellectual Property Organization (2024-2029).

Kabar terbaru, BPK juga terpilih menjadi Pemeriksa Eksternal pada Inter-Parliamentary Union (2023-2025). Dengan peran sebagai Pemeriksa Eksternal berbagai lembaga internasional, BPK juga dipercaya menjadi Ketua Panel Pemeriksa Eksternal PBB atau Chair of UN Panel of External Auditors (2022-2023). Penunjukan kembali tersebut menunjukkan

kepercayaan dunia internasional atas kapasitas dan kapabilitas BPK RI untuk melakukan Audit Laporan Keuangan dan Kinerja Organisasi Internasional.

Pada hari yang sama, Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan IMO pada Kategori C untuk periode 2024-2025. Kedua prestasi ini semakin mengukuhkan posisi dan eksistensi Indonesia di dunia internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement