Ahad 26 Nov 2023 20:48 WIB

Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Besok

Presiden Jokowi akan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pada Senin.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Presiden Jokowi akan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pada Senin.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Presiden Jokowi akan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK pada Senin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Pelantikan akan digelar pada Senin (27/11/2023) pagi di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Besok pagi, direncanakan ada agenda Pengucapan Sumpah/Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK dihadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana saat dikonfirmasi Republika, Ahad (26/11/2023).

Baca Juga

Selain itu, Jokowi juga akan melantik Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara, Jakarta. Saat ini, Riau masih dipimpin oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Ia menggantikan Syamsuar yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

"Dan Pelantikan Gubernur Provinsi Riau di Istana Negara," lanjut dia.

Sebelumnya, Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan lebih baik setelah ia menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," kata Jokowi usai menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional di Indonesia Arena Senayan di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Jokowi mengaku, Nawawi ditunjuk dengan mempertimbangkan banyak hal. Namun, ia enggan menjelaskan alasan-alasannya tersebut. "Ya banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan," ujarnya.

"Banyak pertimbangan memang pilihannya ada empat tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya kita memilih," lanjut dia.

Jokowi menyebut keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya dan penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara telah ditandatanganinya pada Jumat (24/11/2023) malam usai tiba dari kunjungan kerjanya.

Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam resmi mengumumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji yang dilakukan Firli Bahuri dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2023.

Firli Bahuri dijerat dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999-20/2001 juncto Pasal 65 KUH Pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement