Ahad 26 Nov 2023 12:54 WIB

Nurul Ghufron: Insan KPK Dukung Nawawi Pomolangi Sebagai Plt Ketua

Nawawi Pomolango adalah yang paling senior di antara pimpinan KPK sekarang.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt Ketua KPK.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Plt Ketua KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan insan lembaga antirasuah mendukung penuh penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK. Nawawi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Plt Ketua KPK setelah Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Saya pribadi sebagai kolega mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK," kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Ahad (26/11/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima keputusan Presiden RI tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara. "Saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK," tuturnya.

Menurut dia, Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang ada. Sehingga, harapannya memiliki kebijakan dan diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.

"Bagi kami, ini saatnya kami membuka diri untuk memperbaiki semua hal, baik internal maupun eksternal. Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," ujarnya.

 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement