Kamis 23 Nov 2023 00:23 WIB

Breaking News! Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Sebagai Tersangka

Penetapan tersangka diputuskan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beserta lima orang lainnya yang terjaring OTT menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. Pada OTT tersebut KPK mengamankan uang sekitar Rp 940 juta dan satu jam tangan merek Rolex.
Foto:

"Adapun ancaman hukuman, dari Pasal 12e, dan Pasal 12B ancaman pidana yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah dipidana penjara selama seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun,” kata Ade. 

“Adapun Pasal 11, pidana penjara paling singkat 1 tahun, dan paling lama 5 tahun,” ujar Ade menambahkan.

Sementara, melalui keterangan tertulisnya, Firli mengaku dirinya tak pernah memeras Syahrul Yasin Limpo. "Saya, Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap," kata Firli dalam siaran pers tersebut, Jumat (17/11/2023).

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023," sambung dia.

Firli mengungkapkan, Polda Metro Jaya tidak menyita barang apapun saat menggeledah rumah pribadinya di Villa Galaxy, Bekasi Jawa Barat pada 26 Oktober 2023 lalu. Sementara itu, rumah sewa di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang turut digeledah kepolisian, Firli mengaku ada beberapa barang yang disita.

 

"Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," ujar Firli.

Awal mula kasus mencuat...

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement