Senin 20 Nov 2023 14:11 WIB

Ungkit 40 Tahun Pengabdian di Polri, Firli Bahuri Kini Sebut Mabes Terasa Asing Baginya

Firli merasa diperlakukan tidak adil di kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.08 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Firli diperiksa Dewas KPK selama 3 jam untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto:

Terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan kendala dalam proses penyidikan. Kasus yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri itu masih terus dijalankan bahkan sudah berkoordinasi dengan komisi antirasuah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah menghadiri rapat koordinasi supervisi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023). Kegiatan itu dilakukan secara tertutup.

"Sampai saat ini kendalam maupun hambatan yang berarti belum kami temukan selama proses penyidikan berlangsung," kata Ade dalam konferensi pers usai rapat koordinasi dengan KPK pekan lalu.

Ade mengungkapkan, dalam proses penanganan kasus ini, KPK juga telah bekerja sama dan mendukung upaya Polda Metro Jaya. Menurut dia, dua lembaga ini bakal berkoordinasi untuk saling berbagi informasi.

"Jadi semua untuk kepentingan penyidikan dan saat ini masih berjalan dengan baik," ungkap Ade.

Di sisi lain, Ade enggan berkomentar lebih banyak saat disinggung mengenai gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut. Sebab, jelas dia, hingga kini Polda Metro Jaya masih terus melakukan analisa dan evaluasi.

Dia menegaskan, upaya tersebut penting untuk menentukan tindak lanjut dugaan pemerasan tersebut. "Nanti pasti kita update," jelas Ade.

"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," sambung dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement