Kamis 16 Nov 2023 17:26 WIB

Kejaksaan Agung Siap Ladeni PK Jessica Kumala Wongso 

Menurut Kejagung, Jessica sudah pernah mengajukan PK dan ditolak MA.

Rep: Bambang Noroyono, M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Poster film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Foto:

Namun MA, pada Desember 2018 juga menolak PK yang diajukan tersebut. Penolakan atas PK itu, menurut Ketut, sudah membuktikan bahwa kasus Kopi Sianida sudah tuntas dan inkrah.

Meskipun PK sebagai upaya hukum luar biasa dapat diajukan berkali-kali oleh pihak terpidana, menurut Ketut, putusan-putusan hukum sebelumnya sudah sangat kuat. “Tetapi, kami mempersilakan dan kami menunggu. Dan semoga upaya hukum luar biasa PK, yang diajukan itu nantinya menjadi titik terang bagi masyarakat untuk melihat proses terang dari perjalanan kasus ini,” begitu kata Ketut.

Pengacara Otto Hasibuan baru-baru ini menyampaikan akan mengajukan PK lagi terkait nasib hukum kliennya Jessica Wongso. Dia berencana mengajukan PK tersebut pekan depan. Kata dia, pengajuan PK tersebut setelah timnya menemuka bukti-bukti baru terkait pembunuhan Mirna Salihin tersebut.

“Upaya hukum kita mendapatkan novum bukti baru untuk mendukung PK itu,” kata Otto di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/11/2023).

Rencana PK tersebut, pun akan dia layangkan ke MA pekan mendatang. “Sudah kita siapkan. Mungkin pekan depan, tidak lama lagi,” begitu ujar Otto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement