Kamis 16 Nov 2023 15:55 WIB

Petugas Diduga Main HP Saat Layani Pasien Melahirkan, Keluarga tak Terima

Bayi memiliki berat 1,5 kg dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam.

Rep: Bayu Adji/ Red: Agus raharjo
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, saat diwawancara, Senin (30/11).
Foto:

Menurut dia, bayi adiknya itu memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram saat lahir. Namun, bayi itu hanya dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam. Pada Selasa (14/11/2023) pagi, ibu dan bayi disuruh pulang oleh pihak klinik lantaran dinyatakan sudah sehat tanpa harus melakukan penanganan lanjutan.

Tak sampai sehari berada di rumah, tepatnya pada Selasa malam, bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu tak bergerak. Pihak keluarga kemudian membawanya ke klinik tempat bayi itu dilahirkan. Namun, sang bayi dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak klinik disebut tak memberikan keterangan lanjutan.

Pihak keluarga masih berupaya untuk memastikan kondisi bayi itu dengan membawanya ke rumah sakit lain. Namun, nyawa bayi itu sudah tak tertolong. "Petugas di rumah sakit itu heran karena bayi sudah dibolehkan pulang. Padahal masih harus dirawat," kata Nadia.

Orang tua dari bayi yang meninggal, Erlangga (23), mengatakan pihaknya ingin menuntut keadilan dari pihak klinik. Karena itu, ia mengadukan kasus itu ke Dinkes Kota Tasikmalaya.

"Pihak klinik sudah datang ke rumah dan meminta maaf atas kelalaian. Namun, kami minta kasus ini diusut agar tidak terulang lagi. Soalnya banyak yang merasakan pelayanan buruk di sana," kata dia.

Republika.co.id mencoba mendatangi klinik yang berada di Jalan Bantarsari itu pada Kamis siang. Namun, pihak klinik masih belum bisa memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement