Kamis 16 Nov 2023 06:59 WIB

Otto Hasibuan Sebut akan Ajukan PK Kasus Jessica Pekan Depan

Otto mengaku mendapat banyak dukungan untuk mengajukan PK kasus Jessica.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Otto Hasibuan
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Otto Hasibuan, pengacara Jessica Kumala Wongso mengungkapkan sedang menyiapkan bahan-bahan peninjauan kembali (PK) dalam kasus kliennya. Namun, terlebih dahulu akan melakukan upaya hukum lainnya sehingga didapatkan novum atau bukti baru yang mendukung PK.

"PK akan dilakukan, sebelum itu ada proses beberapa hal. Diharapkan upaya hukum kita mendapatkan novum bukti baru mendukung PK itu," ucap dia seusai mengikuti acara Justice Talk Show dengan tema studi kasus Jessica Wongso di Kampus Maranatha, Bandung, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga

Ia mengaku sudah menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan dan pekan depan dapat dilakukab upaya hukum. Otto mengklaim telah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak.

"Sudah disiapkan, mungkin pekan depan tidak lama lagi," kata dia.

Langkah hukum lainnya yang dapat dilakukan yaitu apabila terdapat bukti rekayasa maka akan dilaporkan. Serta apabila menghalangi autopsi akan diproses.

Otto mengatakan, perjuangan yang dilakukan bukan hanya semata-mata demi Jessica. Namun, peristiwa itu menjadi momentum perjuangan menegakkan hukum dan keadilan.

"Coba lihat dalam acara apapun susah mengumpulkan orang tapi hari ini 1.500 orang berkumpul di sini hanya ingin mengetahui dan memberikan dukungan kepada Jessica," kata dia.

Dengan kasus yang ditanganinya saat ini, ia berharap terjadi perubahan signifikan di bidang hukum. Otto pun meminta penegak hukum untuk melihat bahwa terdapat yang salah dalam penegakan hukum.

"Itu yang diharapkan memang fokus bagaimana menegakan hukum dan keadilan bagi Jessica. Momentum ini terjadi perubahan hukum di negeri kita," kata dia.

Sebelumnya, Jessica Wongso divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman penjara 20 tahun pada tahun 2016 silam berkaitan kasus Mirna Salihin yang meninggal akibat meminum kopi yang di dalamnya terdapat sianida.

Kasus ini kembali menjadi perbincangan publik menyusul penayangan film dokumenter kasus Kopi Sianida dengan judul "Ice Cold" di Netflix. Dengan adanya penayangan tersebut masyarakat pun meragukan Jessica adalah pembunuh Mirna Salihin dengan kopi sianida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement