REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan telah mengamankan seorang warga Perum Villa Pinus, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/11/2023) pagi.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pria yang disebutkan berinisial HS (48) tersebut diamankan di Jalan Empu Sendok Raya, tepatnya di sekitar Alfamart Mega Residen, sekitar pukul 05.55 WIB.
Tak hanya mengamankan HS, tim Desus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan di rumah pria tersebut, yang beralamat di kompleks Villa Pinus Blok E-8 RT 06/ RW 17 Kelurahan Pudakpayung.
Ihwal informasi diamankannya seorang warga Villa Pinus, Pudakpayung oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Kecamatan Banyumanik ini diamini oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Kendati tidak memberikan penjelasan lebih detail perihal sosok pria yang dimaksud, kabid humas membenarkan informasi tersebut. “Betul, yang bersangkutan di amankan di Semarang (Banyumanik),” katanya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Republika.co.id, situasi kompleks perumahan Villa Pinus pada Rabu siang tampak lengang. Namun begitu beberapa warganya –sesekali—terlihat keluar masuk melalui gerbang utama yang dijaga dua orang satpam.
Hanya saja petugas satpam yang enggan disebutkan namanya tersebut melarang awak media untuk masuk ke kawasan perumahan yang akses keluar masuknya menyatu dengan kompeks perumahan Watugong Indah tersebut.
“Kami mendapatkan perintah, untuk wartawan saat ini tidak diizinkan masuk ke kompleks Villa Pinus ini, mohon pengertiannya,” ungkap salah satu petugas penjaga di Pos Satpam gerbang utama Villa Pinus.
Bahkan para penjaga tersebut juga melarang saat awak media mengambil gambar (foto maupun video) gapura, yang menjadi gerbang utama masuk kawasan kompleks perumahan Villa Pinus ini.
Namun saat ditanya apakah benar pada Rabu pagi banyak polisi keluar masuk di kompleks perumahan Villa Pinus tersebut, yang bersangkutan membenarkan. “Itu tadi pagi dan terkait dengan apa, kami tidak tahu menahu,” lanjutnya.
Sebelumnya, di tempat terpisah, Densus 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Talise Valabgguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (15/11/2023) sekitar pukul 06.00 WITA.
"Kami didatangi untuk mendampingi petugas Polda Sulteng dengan tujuan melakukan penggeledahan," jelas Ketua RW 03 Valangguni Burhan ditemui di Palu, Selasa.
Baca juga: Zionis Israel akan Hancur Binasa 3 Tahun Lagi? Prediksi Syekh Ahmad Yasin Kembali Viral
Dia mengatakan, dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, komponen perangkat penyimpan data, beberapa buku bacaan, sebuah senjata tajam dan buku rekening. "Kami lihat tidak ada senjata api yang diamankan, hanya senjata tajam berupa parang," ujarnya.
Burhan menerangkan, pada penggeledahan tersebut tidak ada warga yang diamankan pihak kepolisian. Berdasarkan informasi dia terima, bahwa pemilik rumah yakni AR sudah diamankan sebelum dilakukan penggeledahan. "Hanya penggeledahan saja, informasi kami terima bahwa AR sudah diamankan duluan," ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan Densus 88.