REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Korban eksploitasi seksual anak di Kota Depok, Jawa Barat, ABH (15 tahun), oleh ibu kandungnya sendiri RAD (41 tahun) ternyata sempat dipukuli karena menolak melayani pria hidung belang. RAD kesal karena anaknya tidak mau berhubungan layaknya suami istri dengan T, WNA yang menerima tawaran tersangka.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengungkap, korban selama dua kali dijajakan kepada orang yang sama. Korban yang masih duduk di kelas 2 SMP ini menolak dan melawan disetubuhi T. Sehingga RAD menghukum korban agar anaknya mau melayani orang tersebut.
"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan, hanya pencabulan, kemudian tersangka menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya. Agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul kepada T," kata AKP Markus Simaremare di Polres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).
Setelah melakukan kekerasan fisik, RAD membawa korban ke sebuah hotel agar bisa kembali melayani T. Pada kesempatan ini pria hidung belang ini menyetubuhi korban hingga T memberi sejumlah uang kembali kepada RAD.