Rabu 15 Nov 2023 04:59 WIB

60 Politikus Sayap Kiri Eropa dan Amerika Latin Luncurkan Petisi Selidiki Genosida Israel

Petisi tersebut menyebutkan beberapa pemimpin Israel telah melakukan genosida.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Seorang warga Palestina yang terluka dibawa ke ambulans setelah serangan Israel di Deir Al-Balah, Jalur Gaza selatan, Palestina, Kamis (9/11/2023).
Foto: AP Photo/Hatem Moussa
Seorang warga Palestina yang terluka dibawa ke ambulans setelah serangan Israel di Deir Al-Balah, Jalur Gaza selatan, Palestina, Kamis (9/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, VIEDO -- Lebih dari 60 politisi sayap kiri dari Eropa dan Amerika Latin menandatangani petisi yang diluncurkan pada Selasa (14/11/2023). Petisi ini menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki para pemimpin Israel atas tuduhan genosida.

“Kami tidak akan membiarkan genosida jika kami diam dan terlibat,” kata Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra saat meluncurkan inisiatif tersebut.

Baca Juga

“Jika Anda tidak menghentikan kebrutalan pada waktunya, hal itu akan menyeret Anda ke dalamnya," ujarnya dikutip dari Anadolu Agency.

Petisi tersebut menyebutkan beberapa pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Galant, dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, telah melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Komunike tersebut juga mengatakan, ICC memiliki cukup bukti untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant.

Selain mendorong penyelidikan dan penuntutan terhadap kepemimpinan Israel, mereka juga menyerukan diakhirinya pendudukan, apartheid, dan perluasan proyek kolonial Negara Israel. Petisi tersebut ditandatangani oleh Belarra, bersama dengan puluhan politisi sayap kiri terkemuka lainnya, seperti Jeremy Corbyn dari Partai Buruh Inggris, Manon Aubry dari Insoumise Perancis, Joana Mortagua dari Blok Kiri Portugal, dan Peter Mertens dari Partai Pekerja Belgia.

Petisi itu terbuka untuk siapa saja  pada saat pertama kali ditandatangani. Penyataan ini telah ditandatangani oleh ratusan orang lainnya, mulai dari pensiunan hingga guru dan insinyur di seluruh dunia.

Tujuan inisiatif petisi Justice for Gaza adalah untuk menyatukan beragam suara dari masyarakat sipil internasional, para pemimpin dan perwakilan politik, serta warga negara dari seluruh dunia untuk meminta ICC bertindak sekarang. Dwina Agustin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement