Ia menyebut masih terdapat barang bukti lainnya yang masih dicari seperti golok yang belum ditemukan. Apabila belum didapatkan maka akan masuk dalam daftar pencarian barang bukti.
"Danu tidak mengetahui golok setelah kejadian itu karena dia langsung pulang ke rumah tidak mengetahui keberadaannya," kata dia.
Ia berharap sebelum akhir tahun 2023 kasus dapat segera selesai. Penyidik tengah merapihkan barang bukti yang masih tercecer.
Kepolisian bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jika barang bukti sudah dirapikan dan terkumpul. Surawan mengatakan penyidik saat ini tengah menyusun dan merapikan berkas. Evaluasi terkait barang bukti yang pernah diamankan penyidik akan dilakukan kembali.
"Kita hitung satu persatu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," kata dia.
Setelah mengumpulkan barang bukti semua, ia mengatakan rekonstruksi akan segera dilakukan terlebih dahulu berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. "Nanti kita akan komunikasi dengan JPU kapan waktu yang tepat kapan kita bisa ke sana. Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," kata dia.
Peran masing-masing tersangka diungkap...