Jumat 10 Nov 2023 19:00 WIB

MAKI Ancam Gugat Polda Metro Jaya Jika tak Segera Umumkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Boyamin menilai, Firli Bahuri telah meremehkan proses hukum.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Foto:

Boyamin juga mengatakan sikap Firli tidak hadir penuhi panggilan penyidik, malah bermain badminton dan memasak nasi goreng di Aceh tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk patuh hukum dengan cara mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebagai Pimpinan KPK, kata dia, hendaknya Firli Bahuri memberikan contoh yang baik.

“Inilah gambaran penilaian kita, Pak Firli ini malah meremehkan gitu proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting,” katanya.

Oleh karena itu, kata Boyamin, penyidik Polda Metro Jaya bisa melakukan tahapan berikutnya, yakni gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Mengingat sebelumnya, Firli sudah pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim. Kemudian pemanggilan kali kedua ini bertujuan untuk pendalaman.

Justru, kata dia, dengan tidak hadirnya Firli pada pemeriksaan lanjutan kemarin, merugikan diri sendiri. Karena tidak melakukan pembelaan diri, tidak menjelaskan peristiwa tersebut, yang mungkin saja dapat meringankan atau membebaskannya dari tuduhan tersebut.

“Apakah dengan tidak datang itu dia (Firli) merasa bersalah takut nanti kejebak-jebak maka tidak datang, ya kita tunggu saja minggu ini,” kata Boyamin.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjunta saat ditanyakan kapan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut, mengatakan masih menunggu perkembangan.

“Nanti kami update berikutnya, tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung dan kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bahwa ia tidak mangkir atau menghindari panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat-nya saat ini. "Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli Bahuri, di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri kepada awak media usai mengikuti kegiatan roadshow Bus KPK dan road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh. Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB pada Selasa (7/11/2023).

Hari itu, ia berangkat ke Aceh untuk kegiatan roadshow bus KPK dan road to Hakordia 2023. Ini merupakan kali kedua Firli tidak hadir pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia menegaskan bakal menghadapi semua proses hukum yang sedang berjalan. "Saya akan hadapi semua," ucapnya.

 

photo
Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement