Saat memberikan keterangan pers di SMK N 1 Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan memberikan tanggapannya soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Ia mengatakan, masalah itu merupakan wilayah dan kewenangan yudikatif.
“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” kata Jokowi.
Berbicara terpisah, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap MK bisa lebih baik ke depan. Hal ini disampaikan Wapres usai adanya pergantian Ketua MK dari Anwar Usman ke Suhartoyo karena diputus melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kategori berat.
Dengan pergantian ini, MK diharapkan tidak membuat putusan yang berpeluang membuat kegaduhan di masyarakat. "Ya kita serahkan pada masalah MK ya, yang penting tidak membuat kegaduhan baru lah. Kira-kira begitu ya. jadi lebih baik gitu kan," ujar Wapres dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Kiai Ma'ruf juga berharap MK mampu menjaga marwahnya sebagai lembaga penjaga konstitusi melalui putusan yang independen. Hal ini sesuai dengan harapan besar masyarakat terhadap MK.
"Ya kita harapkan ke depan tentu MK ini akan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga tidak ada lagi gonjang-ganjing lagi masalah-masalah yang putusan MK yang krusial ke depan. Semua kita mengharapkan itu," ujarnya.