REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek mengakui sebagian tas bermereknya berstatus palsu. Ernie merasa tak bermasalah menggunakan tas palsu bermerek Hermes.
Hal tersebut diungkapkan Ernie saat memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023). Ernie dihadirkan sebagai saksi untuk suaminya.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) awalnya menanyakan jumlah tas bermerek mahal yang dimiliki Ernie.
"Tas ibu ada berapa?" tanya JPU dalam sidang itu.
"Eee saya lupa. Pokoknya banyak," jawab Ernie.
Berdasarkan data, JPU KPK menyebut ada 70 tas plus 1 dompet bermerek mahal milik Ernie. Barang-barang itu sudah disita JPU KPK dalam perkara ini. Ernie mengungkap Rafael memberikannya uang untuk membeli tas dan dompet tersebut.
"Perolehannya bagaimana itu bu?" tanya JPU.
"Saya minta dari suami. Nanti saya beli sendiri uangnya dari suami," ujar Ernie.
Ernie tak ingat harga pembelian dari barang mewah itu. Bahkan Ernie juga lupa lokasi pembeliannya. JPU KPK lalu menyindir keaslian dari barang tersebut.
"Kan ini merek terkenal ada Dior, Channel, Louis Vitton. Barang ini asli?" tanya JPU KPK.
"Tidak," jawab Ernie
"Yang asli berapa?" cecar JPU KPK.
"Saya nggak ingat," jawab Ernie.
JPU KPK lantas menyentil tas Hermes milik Ernie ternyata palsu.
"Kalau di BAP, banyak yang palsu dari merek Hermes. Benar begitu?" tanya JPU KPK lagi.
"Iya," jawab Ernie.