Kamis 02 Nov 2023 22:09 WIB

Tiga Tersangka Penganiaya Siswa SMK di Lampung Ditangkap, Dua DPO

Aksi tawuran berawal dari saling ejek di media sosial.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung terus fokus mengungkap pelaku penganiayaan seorang siswa SMK BLK Gilang Ihsan Zikri yang meninggal dunia dalam aksi tawuran antarpelajar di Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) pukul 18.00 lalu. Dari lima tersangka, tiga orang berhasil ditangkap, dua orang masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Polresta Bandar Lampug telah berhasil menangkap dua orang lagi tersangka penganiaya siswa SMK dalam tawuran pelajar di Jl Soekarno – Hatta, Waydadi, Bandar Lampung, pada Senin petang lalu.

Baca Juga

“Polresta Bandar Lampung menangkap lagi dua orang tersangka,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya, Kamis (2/11/2023).

Menurut dia, sebelumnya penyidik Polresta Bandar Lampung menetapkan empat tersangka penganiaya siswa SMK BLK dalam aksi tawuran antarpelajar di dekat sebuah SMA Bandar Lampung pinggir jalan lintas Sumatra. Namun, setelah pengembangan kasus dengan tertangkapnya seorang tersangka BBA, bertambah satu orang lagi tersangka genap menjadi lima orang.

Umi mengatakan, saat ini sudah tiga orang berhasil ditangkap dan dua orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan data yang diperoleh di Polda Lampung, tiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni BBA (tersangka pertama ditangkap), M (tersangka baru), dan R (tersangka), dua tersangka lainnya masih diburu polisi.

Polisi menangkap dua orang tersangka lagi tersebut, hasil pengembangan dengan tertangkapnya tersangka BBA (15 tahun) oleh Polsek Sukarame. Mengenai peran dari kedua tersangka tersebut, masih dalam pendalaman pemeriksaan.

Aksi tawuran antarpelajar SMK di Bandar Lampung tersebut dipicu dari saling ejek di media sosial. Aksi tersebut berlanjut dengan bertemu di sebuah tempat Jl Soekarno – Hatta, Kelurahan Waydadi Baru, Bandar Lampug.

Serombongan pelajar menggunakan motor langsung bertemu korban dan menabraknya. Beberapa rekannya memukul dan ada yang membacok korban dengan senjata tajam jenis clurit. Korban Gilang (17 tahun) tersungkur di tanah dan meninggal dunia di tempat.

Jenazahnya dibawak ke RS Immanuel, dan keesokanpaginya dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Sabah Balauh, Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, dan dimakamkan di TPU Sabah Balau.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement