REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan penghargaan berupa program pembangunan senilai Rp 5 miliar kepada enam kota/kabupaten yang berhasil melakukan pelestarian berkelanjutan terhadap kota pusaka atau cagar budaya di wilayahnya.
"Dengan penilaian kota-kota pelestarian berkelanjutan, saya memberikan penghargaan bukan hanya Rp 3 miliar, namun semua peraih penghargaan masing-masing mendapatkan penghargaan Rp 5 miliar," ujar Basuki dalam peringatan puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2023 di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Basuki menambahkan, untuk memelihara kota pusaka membutuhkan biaya besar, tapi karena pemerintah daerah memiliki kemauan untuk melakukan pelestarian kota pusaka secara berkelanjutan maka Kementerian PUPR ikut membantu.
Contohnya cagar budaya Benteng Pendem di Ngawi, kalau tidak dipelihara dan dilestarikan maka dapat terjadi kerusakan.
Kalau pemerintah daerah itu melakukan pemeliharaan dengan baik maka kementerian PUPR memberikan bantuan berupa program untuk pembangunan dan pemeliharaan kota pusaka.
Penghargaan ini adalah program pembangunan di Cipta Karya untuk tahun 2024, bukan berupa uang.
Adapun enam kota/kabupaten yang berhasil melakukan pelestarian berkelanjutan yakni Kota Semarang (Jawa Tengah), Kota Tanjungpinang (Kepulauan Riau), Kota Singkawang (Kalimantan Barat).
Kemudian Kota Ternate (Maluku Utara), Kota Sawahlunto (Sumatra Barat) dan Kabupaten Siak (Riau).
"Pemerintah daerah bisa menggunakan program itu untuk melestarikan apa yang pemerintah daerah inginkan," kata Basuki.
Dalam peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2023, Kementerian PUPR memberikan penghargaan kepada pemerintah kota/kabupaten dalam rangka meningkatkan kualitas permukiman perkotaan sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial.
Penghargaan pelestarian berkelanjutan dari Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan semangat pemanfaatan dan pelestarian cagar budaya.
Tujuan lainnya yakni untuk menjadi contoh bagi kota/kabupaten lainnya dalam melestarikan urban heritage.