Senin 30 Oct 2023 17:04 WIB

Diperiksa Dewas KPK Terkait Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ini Klaim Alexander Marwata

Baru dua pimpinan KPK yang memenuhi pemeriksaan Dewas terkait dugaan pemerasan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto:

Dalam pemeriksaan tersebut, Nurul Ghufron mengaku ada dua hal yang ditanyakan Dewas kepada dirinya. Pertama, yakni dugaan pemerasan terhadap SYL. Kedua, berkaitan dengan pertemuan Firli dengan SYL.

"Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. itu yang dipertanyakan kepada saya," kata Ghufron usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Ghufron meyakini, pertanyaan serupa juga akan didalami Dewas terhadap empat Pimpinan KPK lainnya. Namun, dia mengeklaim bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL.

"Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas, pertemuan di GOR bulutangkis, ataupun tempat-tempat lain. Sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," ungkap Ghufron.

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar ditengah masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

photo
Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement