Jumat 27 Oct 2023 21:22 WIB

Nurul Ghufron Mengaku Dicecar Dewas KPK Soal Pertemuan Antara Firli Bahuri dan SYL

Nurul Ghufron mengeklaim tidak mengetahui pertemuan Firli dan SYL.

Rep: Flori Sidebang / Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengaku dicecar Dewan Pengawas (Dewas) mengenai dugaan pemerasan dan pertemuan antara Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, dia mengeklaim tak mengetahui hal tersebut.

"Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas, pertemuan di GOR bulutangkis, ataupun tempat-tempat lain. Sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," kata Ghufron kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga

Disamping itu, Ghufron tak memungkiri, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Namun, dia menjelaskan, pendalaman yang dilakukan kepolisian dan Dewas KPK harus memenuhi bukti yang cukup.

"Semuanya tentu harus memenuhi dua hal, secara materiil ada dua alat bukti yang cukup, dan yang kedua, prosedurnya tentu harus sesuai prosedur yang ditentukan, baik dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi, maupun dugaan pelanggaran etik nya," jelas Ghufron.

Diketahui, Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan seluruh Pimpinan KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri bertemu dengan SYL pada Jumat (27/10/2023). Namun, hanya Ghufron yang dapat memenuhi panggilan tersebut.

Firli tidak bisa hadir lantaran sedang ada kegiatan lain di kantor. Sementara itu, dua komisioner KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak juga absen karena tengah melakukan dinas ke luar kota. Sedangkan Nawawi Pomolango berhalangan hadir lantaran sakit.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement