REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah mengonfirmasi status cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka masih kader PDIP. "Mas Gibran clear, tidak ke luar dari partai," kata Fahri di Jakarta, Kamis (26/10).
fahri mengingatkan, memang tidak ada ketentuan kalau capres atau cawapres harus terikat partai politik. Karena itu, kata dia, banyak orang hari ini tidak memiliki partai politik, seperti Anies Rasyid Baswedan, yang tetap bisa menjadi capres.
Maka dari itu, Fahri merasa, tidak ada masalah sebenarnya terkait status Gibran. Bahkan, dulu pernah ada M Jusuf Kalla (JK) yang menjadi peserta konvensi Partai Golkar pada 2004 dikalahkan Wiranto, tapi menjadi cawapres pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan malah menangkan pilpres.
Tidak lama setelah itu, JK terpilih menjadi ketua umum DPP Partai Golkar. Fahri mengingatkan, semua itu dimungkinkan karena memang JK tetap dalam status keanggotaannya sebagai kader dari Partai Golkar. "Saya kira kalau tradisi itu dikembangkan di PDIP bisa saja," ujar Fahri.
Artinya, mantan wakil ketua DPR itu menerangkan, PDIP karena partai besar memungkinkan memiliki kader yang tersebar di mana-mana. Menurut Fahri, dimungkinkan kalau itu mau dianggap sebagai kelaziman dalam kontestasi pilpres.
"PDIP, sebenarnya mungkin karena partainya besar, jadi kadernya memang bisa menyebar, di mana mana, bisa jadi begitu," kata Fahri.
Meski begitu, Fahri menyampaikan kritik atas banyaknya prosedur yang belum didisiplinkan sejak awal. Baik dalam partai politik sendiri maupun dalam UU Pemilu. "Akhirnya, yang seperti ini terjadi," ujar Fahri.
Sebelumnya, pencawapresan Gibran Rakabuming Raka untuk Prabowo Subianto menuai pro dan kontra. Terlebih, status putra Presiden Jokowi itu masih kader PDIP yang sudah memiliki capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.