Selasa 24 Oct 2023 12:56 WIB

Rara Si Pawang Hujan Hadir di Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Belum diketahui apa kepentingan Rara menghadiri olah TKP kasus pembunuhan itu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023).
Foto:

Kasus pembunuhan ini baru terungkap sekarang setelah salah satu tersangka, M Ramdanu menyerahkan diri ke kepolisian. Polda Jawa Barat kemudian mengumumkan pelaku utama pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yaitu Yosep Hidayah (YH) suami korban dan M Ramdanu. Selain Yosep dan Ramdanu tiga tersangka lain ditetapkan, yakni Mimin istri kedua Yosep dan Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi (anak dari Mimin). 

"Kita duga (pelaku utama) dua orang YH dan MR," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) pekan lalu. 

Surawan menuturkan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH setelah ditemukan bukti bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan. 

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, kuat dugaan kita YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement