Selasa 24 Oct 2023 11:27 WIB

Kronologi Eks Kasat Narkoba AG Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Keterlibatan AG bermula dari operasi penangkapan akhir Agustus 2022 di Tol Bekauheni.

Polisi Amankan 2 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Foto:

Namun, lanjut dia, upaya terdakwa AG untuk berkomunikasi dengan seseorang dengan inisial BNB tersebut belum membuahkan hasil. 

"Kemudian pada Maret 2023 terdakwa AG kembali memimpin penangkapan terhadap kurir narkotika jaringan BNB dengan barang bukti berupa 18 kg sabu dan disusul kemudian pada April 2023 melakukan penangkapan terhadap kurir yang membawa narkotika jenis sabu dengan berat 30 kg dalam kemasan AC portabel yang dipaketkan melalui kargo atau jasa ekspedisi," kata dia.

Ia mengatakan, setelah melakukan serangkaian penangkapan  kurir narkotika tersebut, terdakwa AG kemudian mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi BBM kepada saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal.

"Kalimat pesan yang disampaikan terdakwa AG yakni, 'Saya sudah setahun di Lampung Selatan tapi sudah banyak penangkapan besar yang dilakukan, tapi tidak ada penghargaan, kalo begini mending saya cari duit saja untuk masa depan," kata JPU mengikuti pesan yang disampaikan terdakwa AG pada surat dakwaan yang dibacakan.

Selain mengirimkan pesan tersebut, terdakwa juga berusaha menghubungi dan berkomunikasi dengan saksi Muhammad Rivaldo Milianri Gozal Silondae alias Aldo alias KIF alias Tomy alias Fito alias Fandi alias Faldi alias Roy alias Zulkifli Bin Yob Gianto Gozal dan seseorang dengan inisial BNB dengan maksud untuk meminta “jatah” sebesar Rp15 juta per kilogram setiap kali ada pengiriman narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.

 "Atas permintaan tersebut seseorang dengan inisial BNB kemudian menawar upah atau 'jatah' yang diminta oleh terdakwa AG tersebut sehingga disepakati akhirnya sebesar Rp8 juta perkilogram untuk setiap narkotika yang melintasi Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.

Diketahui mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan aksinya mengawal ataupun meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.

Sepanjang Mei hingga Juni tersebut AKP AG melakukan delapan kali pengawalan dengan sabu yang berhasil diloloskan sebesar 150 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Dari hasil pengawalan tersebut terdakwa AKP AG berhasil mengantongi uang sebesar Rp1,3  miliar dari jaringan Fredy Pratama.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement