Senin 23 Oct 2023 17:22 WIB

Gubernur Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Pengurus Kelembagaan Desa

Pelatihan aparatur desa akan meningkatkan kualitas pelayanan.

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa,
Foto:

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Zendi Aldi,S.STP,M.Si, melaporkan bahwa P3PD Komponen 1 secara umum adalah perbaikan kinerja pemerintahan dan aparatur pemerintahan desa melalui peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penataan kelembagaan, perbaikan sistem dan instrument penguatan organisasi dan tata laksana berbasis kebutuhan desa.

Adapun tujuan P3PD Komponen 1 meliputi Meningkatkan penataan kelembagaan untuk pengembangan kapasitas pemerintahan desa melalui pengembangan sistem dan prosedur serta adopsi dan transisi Learning Management System (LMS); Menguatkan kapasitas pemerintahan desa untuk mengelola penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa melalui perbaikan system dan instrument; Meningkatkan kinerja kelembagaan pemerintahan desa (dalam hal ini disebut organisasi dan tata Kelola) melalui penyempurnaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK); Meningkatkan pelayanan dasar (front line service delivery) bagi desa-desa yang berpartisipasi.

Peserta Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Angkatan Ke 8 berjumlah 512 orang dari 128 desa yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua PKK, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Pengurus Kelembagaan Desa Terbagi dalam 16 Kelas dengan jumlah peserta Perkelas 32 orang.  

 

"Jumlah kehadiran peserta dari Angkatan 1 sampai dengan Angkatan 7 berjumlah 2.721 orang dari 720 Desa dan dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 21 s/d 24 Oktober 2023 bertempat di 5 Hotel yaitu Hotel Santika, Hotel Best Western, Hotel Rama, Hotel Palu Golden dan Hotel Sutan Raja,"tutupnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement