Senin 16 Oct 2023 12:51 WIB

Heru Budi Resmi Diperpanjang Sebagai Pj Gubernur DKI

Pj Heru mengaku mendapat pesan dari Mendagri Tito untuk bekerja lebih baik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Foto: Republika/ Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengaku, sudah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut, ia menduduki jabatan tersebut sampai satu tahun ke depan.

"Biasanya kan (pj) setahun-setahun. Iya (satu tahun ke depan) diperpanjang," kata Heru saat keluar dari Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga

 

Dia mengaku, mendapatkan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk bisa bekerja dengan baik. Heru pun siap melaksanakan amanah tersebut. "Pesannya kerja yang baik," kata Heru.

Sebelumnya, Heru mendatangani gedung Kemendagri untuk menerima SK perpanjangan pj gubernur DKI. Pantauan Republika.co.id di lokasi, Heru datang pukul 11.26 WIB. Ia datang dengan wajah yang senang dan mengenakan seragam dinas berwarna cokelat.

Heru hanya menebar senyum dan masuk ke dalam ruang pertemuan dengan Mendagri Tito. Heru secara resmi menjadi pj pada 17 Oktober 2022. Dia ditunjuk pemerintah pusat untuk menggantikan Anies Rasyid Baswedan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement