REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan lima pimpinan definitif periode 2024-2029. Pimpinan definitif itu diumumkan setelah pelaksanaan rapat paripurna pada Senin (23/9/2024) siang WIB.
Lima pimpinan definitif itu adalah Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah (PDIP), Rani Mauliani (Partai Gerindra), Wibi Andrino (Partai Nasdem), dan Basri Baco (Partai Golkar), sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, rapat paripurna digelar sesuai Pasal 96 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Maka rapat paripurna ini dapat dilangsungkan," ujar Yani saat memimpin rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.
Dia menjelaskan, sesuai Pasal 111 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Masing-masing partai tersebut adalah PKS, PDIP, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.
Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024 Perihal Revisi Kepengurusan Fraksi, Penempatan AKD dari Partai Keadilan Sejahtera, memutuskan Khoirudin sebagai ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Sedangkan PDIP memutuskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Surat DPP PDIP Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Partai Gerindra memutuskan untuk mempercayakan kembali kursi wakil ketua DPRD DKI Jakarta kepada Rany Mauliani sesuai dengan Surat DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tanggal 28 Agustus 2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2024-2029.
Kemudian, Partai Nasdem berdasarkan Surat DPP Partai Nasfem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 dari Partai Nasdem, memutuskan Wibi Andrino sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.
Terakhir Partai Golkar berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/Golkar/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penunjukan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar DKI Jakarta memutuskan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Yani menjelaskan, nama pimpinan itu segera diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, pelantikan para pimpinan akan dilakukan setelah ada keputusan dari Kemendagri. "Ya. Langsung diberikan ke Kemendagri. Targetnya secepatnya. Semua tergantung di Kemendagri," kata Yani.