Senin 16 Oct 2023 11:52 WIB

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI

Heru terlihat datang ke Kemendagri sambil menebar senyum.

Rep: Haura Hafizah/ Red: Teguh Firmansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Foto: Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, untuk menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10/2023).

Berdasarkan pantauan Republika, Heru datang pukul 11.26 WIB. Ia datang dengan wajah yang senang. Memakai pakaian dinas berwarna coklat. 

Baca Juga

Ia hanya menebar senyum dan masuk ke dalam ruang pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih Heru Budi Hartono baru esmi dilantik sebagai DKI 1 oleh Mendagri Tito Karnavian di Kemendagri, Senin (17/10/2022). 

Menurutnya, sudah ada beberapa hal dari Presiden dan Mendagri terkait poin-poin yang akan dilakukan dalam program 2023 selama menjabat Pj.

“Termasuk juga (dari) pak Anies menyampaikan rencana pembangunan daerah (RPD) nanti kami rinci dan tentunya permulaan yang bagus. Baik untuk masyarakat, saya pasti akan melanjutkan,” kata Heru setelah dilantik Tito di Kemendagri, Senin (17/10/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement