Senin 23 Oct 2023 00:15 WIB

Alasan Pengumuman Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dipercepat

Rencana sebelumnya, Gibran akan dideklarasikan menjadi cawapres Prabowo pada Senin.

Bakal calon Presiden Prabowo Subianto didampingi Ketum sejumlah partai Koalisi Indonesia Maju menyampaikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Ahad (22/10/2023). Dalam keterangannya Prabowo bersama partai Koalisi Indonesia Maju resmi mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang dan akan segera mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10).
Foto:

LHKPN Gibran

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gibran ke KPK pada 30 Januari 2023, dia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 26.032.674.370 atau Rp 26 miliar. Dalam rincian laporan kekayaan untuk periodik 2022 itu, Gibran melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen. Seluruh aset yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut memiliki total nilai Rp 17.339.000.000.

Wali Kota Solo ini juga memiliki harta berupa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dengan total senilai Rp 332 juta. Dia diketahui mempunyai satu unit motor mewah, yakni Royal Enfield tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 40 juta. 

Kendaraan lain yang dimiliki oleh putra sulung Presiden Joko Widodo ini antara lain, motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta; motor Honda Scoopy tahun 2015 seharga Rp 7 juta; dua mobil Toyota Avanza, yang masing-masing keluaran tahun 2016 senilai Rp 90 juta dan tahun 2012 seharga Rp 60 juta; mobil Isuzu Panther tahun 2017 senilai Rp 70 juta; serta mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 seharga Rp 60 juta.

Gibran juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 3.101.260.374; serta harta lainnya senilai Rp 5.552.000.000. Dia juga diketahui memiliki utang mencapai Rp 551 juta.

 

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement