Kamis 19 Oct 2023 22:35 WIB

Gempa Garut, BMKG Pastikan tidak Berpotensi Tsunami

Garut diguncang gempa pada Kamis malam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Gempa M 5,6 di Kabupaten Garut.
Foto: dok. BMKG
Gempa M 5,6 di Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya pada Kamis (19/10/2023) pukul 21.08.24 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa bumi tidak berpotensi tsunami.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan, berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa itu memiliki parameter update dengan magnitudo (M) 5,4. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,11 LS dan 107,27 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 121 kilometer barat daya Kabupaten Garut di kedalaman 57 kilometer. 

Baca Juga

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," kata Daryono melalui keterangan tertulis, Kamis.

Ia menjelaskan, diperhatikan dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi ke bawah Lempeng Eurasia. Dari hasil analisis mekanisme sumber, gempa itu memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Daryono menyebutkan, gempa bumi itu berdampak dan dirasakan di wilayah Garut, Pangandaran, Cianjur, Cilacap, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, dan Cikelet dengan skala intensitas III MMI. Sementara di wilayah Lembang, Bandung, Parompong, Bogor, dan Cireunghas, gempa dirasakan dengan skala intensitas II MMI. 

"Hingga pukul 21.40 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock)," kata dia.

Meski begitu, Daryono mengimbau masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia pun meminta masyarakat menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. 

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," ujar dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement