REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah menyiapkan rumah aman bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Bangunan sudah tersedia, memanfaatkan ruangan yang sebelumnya untuk para penyuluh KB, sehingga hanya melengkapi perlengkapan, tempat tidur, mebel, dan sarana pendukung lainnya," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Selasa (17/10/2023).
Dia menyampaikan bahwa dinas sudah mengusulkan pengalokasian dana untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung rumah aman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023.
Menurut dia, rumah aman untuk korban kekerasan akan dilengkapi dengan empat kamar tidur. Perempuan dan anak yang mengalami kekerasan bisa tinggal di rumah aman semasa kasus mereka ditangani.
"Pemerintah yang akan menanggung biaya kebutuhan hidup sehari-harinya selama berada di rumah aman," kata Agung.
Sebelum rumah aman siap, perempuan maupun anak yang mengalami kekerasan menempati kantor Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).