Sabtu 14 Oct 2023 19:01 WIB

Sahroni Siap Somasi Alexander Marwata Soal Pernyataan Uang Korupsi SYL ke Nasdem

Kami juga enggak mau dilakukan seolah-olah partai kami adalah partai korup.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem sedang mempertimbangkan untuk melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Langkah itu  diambil usai lembaga antirasuah itu mengumumkan adanya dugaan aliran uang hasil korupsi dari eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Nasdem.

"Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya. Kami mempertimbangkan," kata Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga

Sahroni mengaku, partainya merasa dirugikan dengan pernyataan KPK, khususnya Alexander. Pasalnya, informasi mengenai dugaan aliran dana itu disampaikan di ruang publik. "Sayang seribu sayang. Partai kita dirugikan atas informasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Pak Alex Marwata," ungkap Sahroni.

"Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK, yaitu Pak Alex Marwata," kata Sahroni menambahkan.

Sahroni menyampaikan, Nasdem tetap mendukung KPK dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus SYL, yang merupakan salah satu kadernya. Namun, pernyataan Marwata yang menyebut adanya dugaan aliran miliaran rupiah ke Nasdem atas perintah SYL, telah merusak citra partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Selama ini kami selalu dukung apa yang dilakukan atas kinerjanya KPK, kita selalu dukung apa yang dilakukan KPK, kita bangga ada KPK yang selama ini melakukan proses kerja dengan pencegahan yang luar biasa. Tapi kami juga enggak mau dilakukan seolah-olah partai kami adalah partai korup," tegas Sahroni," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut

KPK resmi menahan mantan mentan SYL terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (13/10/2023) malam WIB. Lembaga antirasuah tersebut menduga ada uang hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai Nasdem.

"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam WIB.

Masih didalami penyidik...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement