Jumat 13 Oct 2023 19:18 WIB

KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

PK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditahan KPK.
Foto:

Sementara itu, Hatta sudah pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan rasuah di Kementan pada Senin (9/10/2023). Namun, dia memilih bungkam dan menyerahkan seluruh proses tersebut kepada penasihat hukumnya.

Kemudian, KPK menjadwalkan pemeriksaan Hatta dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada 11 Oktober 2023. Namun, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena harus menengok orang tuanya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun KPK sebelumnya lebih dahulu menahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) terkait dugaan korupsi di Kementan pada Selasa (10/10/2023).

Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para ASN eselon I dan eselon II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Eks Gubernur Sulawesi Selatan ini menentukan nominal uang yang harus disetorkan sebesar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang itu diserahkan setiap bulan ke SYL melalui dua anak buahnya, yakni Kasdi dan Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank hingga barang maupun jasa.

 

Seluruh uang yang disetorkan itu selanjutnya digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan ini pun diketahui oleh Kasdi dan Hatta, diantaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement