REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut ada peluang bagi pihaknya untuk memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, Polda Metro Jaya lebih dulu memeriksa ajudan Firli, Kevin Egananta.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Karyoto menyebut Firli bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.
"Ya kaitannya dong. Ada atau tidak," jelas Karyoto.
Namun demikian, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan jadwal pemanggilan Firli akan dilakukan. "Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal, saya nggak tahu secara detail," kata Karyoto.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bakal memanggil Firli Bahuri terkait kasus pemerasan. "Nanti akan kita jadwalkan," kata Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Namun, Ade belum menjelaskan kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Namun dia memastikan bakal memeriksa Ketua KPK tersebut.