Rabu 11 Oct 2023 22:59 WIB

Polisi Temukan Modus Baru Penyelundupan Sabu, Dimasukkan ke Paket Semir Sepatu

Sabu cair dimasukkan dalam paket semir sepatu yang masuk ke Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Foto: Dok Humas PMJ
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut penyelundupan narkotika jenis sabu cair ke Indonesia dengan memasukkan ke dalam paket semir sepatu. Menurut Polda Metro Jaya, ini adalah modus baru penyelundupan barang haram tersebut. 

“Ada modus baru pengiriman yang terakhir kita ungkap bersama Bea Cukai dikirim melalui semir cair yang di dalamnya ada sabu cair,” kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga

Hengki menjelaskan pelaku berkewarganegaraan Nigeria berusaha memasukkan sabu ke Indonesia dengan cara mengelabui melalui paket semir sepatu. “Dikemas seolah-olah ada pengiriman paket semir. Nah masuknya dikemas agar lolos deteksi saat di bandara dan di pelabuhan. Seperti ini, ada sabu tapi di luarnya semir sepatu. Nah sabunya disimpan di dalam semir sepatu warna hitam,” jelasnya.

Hengki menjelaskan  masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan antisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika, termasuk melalui jasa ekspedisi. “Kita ajak mereka kerja sama untuk mendeteksi peredaran narkoba ini, mereka yang mengirimkan paket ini melakukan pengecekan secara manual, dibuka barang-barang yang akan dikirim,” katanya.

Hengki menyebut tetap berkomitmen dalam memberantas narkoba tidak pernah gentar dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilo narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga September 2023.

“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 200,67 kilogram (kg), sabu 279 kg, ekstasi 67.800 butir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Hengki menjelaskan selama kurun tiga bulan terakhir tersebut juga telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka. "Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023," ucap Hengki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement