Rabu 11 Oct 2023 18:54 WIB

Dosen Lampung Mesum dengan Mahasiswi Dibebaskan Polisi karena tak Ada yang Dirugikan

Pihak istri dari dosen tersebut juga belum mengadukan kasus ini ke polisi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Perselingkuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Perselingkuhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – SY (31 tahun), oknum dosen PTN ternama di Lampung, akhirnya dilepas setelah bersama perempuan mahasiswinya, VO (23), digerebek warga dan polisi, lalu digelandang ke Polda Lampung, Rabu (11/10/2023).

Kedua pasangan bukan suami istri tersebut diketahui warga berada di rumah SY Perum Bahtera Indah Sejahtera, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023). Kejadian itu tatkala istri SY dan anaknya sedang berada di Bengkulu.

Baca Juga

Pasangan tidak sah dosen dan mahasiswi PTN yang sama diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, dua hari terakhir. “(SY) Sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023) malam.

Pelepasan SY, oknum dosen yang telah berbuat mesum bersama mahasiswinya sendiri tersebut, karena kasus tersebut tidak memenuhi delik aduan. Sampai saat ini belum ada pengaduan dari pihak lain, seperti istri, anak, keluarga, atau pihak bersangkutan lainnya.

Penyidik Polda Lampung tidak ada alasan untuk menahan keduanya. Ini karena keduanya merasa tidak ada saling merugikan, termasuk belum ada pengaduan dari istri atau keluarga oknum dosen dan mahasiswi tersebut.

Kedua pasangan tersebut diperiksa Subdit IV Renakta Polda Lampung. “Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah pacaran satu bulan,” kata Umi Fadillah.

Umi mengatakan, kedua pasangan yang tidak sah suami istri tersebut sudah berpacaran satu bulan dan telah melakukan layaknya suami istri sebanyak enam kali di rumah milik pelaku oknum dosen. Kedua pasangan ini dosen dan masiswi di PTN terkenal di Lampung.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan dan pengakuan kedua pasangan tersebut, hubungan yang dilakukan sebanyak enam kali tersebut semuanya berlangsung di rumah SY. Perempuan simpanan oknum dosen tersebut mengetahui bahwa pasangannya (SY) sudah berisitri dan memiliki anak.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita satu kotak nasi dan juga bekas tisu dan celana dalam warna krem. Kedua pasangan tersebut digelandang ke Polda Lampung dan diserahkan ke Subdit IV Renakta Polda Lampung.

Mengenai adanya modus terkait dengan nilai mata kuliah, Umi menyatakan selama pemeriksaan belum ada hal seperti itu. Termasuk juga, soal adanya korban lain dari mahasiswi oknum dosen tersebut. “Sejauh belum ada ke arah sana,” kata Umi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement