REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone Bolango, Gorontalo, telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus meninggalnya seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sutan Amai Gorontalo saat mengikuti kegiatan pengaderan.
Kepala Polres Bone Bolango Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Alli di Gorontalo, Rabu, mengatakan bahwa secara administrasi untuk pelimpahan laporan polisi kasus ini memang belum ada, tetapi personel Satreskrim telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan berdasar pada laporan intelijen.
"Sejauh ini kami sudah memeriksa 14 orang saksi. Satu orang saksi pelapor, yaitu kakak kandung almarhum, kemudian tiga orang yang mengikuti kegiatan pengaderan dan sepuluh orang panitia pelaksana," katanya.
Kapolres menambahkan penyidik juga akan memanggil pihak kampus untuk dimintai keterangan, termasuk dokter dan perawat di salah satu rumah sakit yang saat itu menangani jenazah mahasiswa berinisial HS.
Mahasiswa asal Kabupaten Boalemo, Gorontalo, itu meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengaderan di kampusnya pada 1 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, penyidik menemukan beberapa fakta bahwa pada saat pengaderan telah terjadi tindak kekerasan fisik, seperti menampar dengan sendal bahkan menendang di bagian dada.
Sementara untuk tanda-tanda kekerasan lain dalam kasus ini, penyidik Polres Bone Bolango masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari semua yang diduga terlibat.
Pihak keluarga korban sebelumnya menyampaikan agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kejadian ini.
Berdasarkan foto yang diambil pihak keluarga saat jenazah sudah berada di rumah duka, dikabarkan pada bagian bibir korban terdapat bercak darah yang diduga akibat dari dugaan tindakan penganiayaan.
"Kita masih mengumpulkan informasi dan fakta-fakta. Saat ini masih kita dalami dan kembangkan," kata Kapolres.
Ia mengatakan jika nanti mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia karena sakit atau memiliki penyakit bawaan, pihaknya masih akan melihat apakah ada unsur kelalaian dari pihak kampus maupun panitia di lapangan.
"Nanti akan berkembang seperti apa dan tidak menutup kemungkinan akan ada rilis terbaru dari perkembangan penanganan kasus ini," katanya.
Ia menekankan bahwa Polres Bone Bolango hingga jajaran polsek tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pelaksanaan kegiatan pengaderan mahasiswa di Wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Pihaknya baru mengetahui kegiatan itu setelah dikabarkan ada satu orang yang meninggal dunia saat mengikuti pengaderan.