Ahad 25 Dec 2022 21:33 WIB

Dosen Unand Berinisial KC yang Diduga Memperkosa Mahasiswi, Dinonaktifkan

KC dosen yang diduga memperkosa mahasiswi Unand sudah dinonaktifkan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Dosen Unand yang Diduga Memperkosa Mahasiswi Berinisial KC. Foto:  Kampus Universitas Andalas Padang
Foto: Antara/Ikhwan Wahyudi
Dosen Unand yang Diduga Memperkosa Mahasiswi Berinisial KC. Foto: Kampus Universitas Andalas Padang

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pihak kampus Universitas Andalas, Padang (Unand), telah menonaktifkan oknum dosen yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. Oknum dosen berinisial KC itu selama ini mengajar di Fakultas Ilmu Budaya Unand.

Sekretaris Unand, Henmaidi, mengatakan KC sudah dinonaktifkan sejak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

"Sudah kita nonaktifkan sejak kasusnya diperiksa Satgas PPKS," kata Henmaidi, Sabtu (24/12/2022).

Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin, mengatakan pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap dosen yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh ini.

Sebelum mengambil keputusan, Rektorat Unand kata dia masih menantikan penanganan oleh Satgas PPKS selesai.

"Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke Kementerian," Mansyurdin.

Senada dengan Henmaidi, Mansyurdin membenarkan kalau KC sudah dinonaktifkan dari tugas-tugas akademik selama proses penanganan kasus ini.

Sebelumnya Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (UNAND) Dr. dr. Rika Susanti, mengatakan ada delapan orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya, Unand. 1 dari korban tersebut menurut Rika bahkan mengalami trauma. Karena pelecehan yang ia terima cukup berat yakni pemerkosaan.

“Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi. Korban sudah dua semester tidak kuliah,” kata Rika, Jumat (23/12/2022).

Rika menjelaskan modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.

Rika menyebut oknum dosen pelaku tersebut tidak pernah mengancam akan menjelekkan nilai matakuliah mahasiswa untuk mendapatkan kemauannya. Tapi oknum dosen tersebut menjanjikan perbaikan nilai untuk jadi lebih bagus kepada mahasiswi incarannya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement