REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bisa menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan keterangan Kombes Pol Irwan Anwar dapat menjerat pimpinan KPK dalam kasus pemerasan tersebut.
"Kombes Pol Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama FB. Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting," kata Sugeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Namun, menurut Sugeng, Irwan juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Sayang, Sugeng tak merinci mengapa Irwan berpotensi tersandung kasus hukum.
"Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya tetapi dia bisa juga sebagai martir menjadi tersangka. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Pol Irwan Anwar," katanya.
Perlindungan
Sugeng meminta agar Irwan diberi perlindungan. Selain itu, dia juga berharap polisi memberi jaminan terhadap Irwan untuk membongkar kasus tersebut secara terang benderang.